Hukum Pidana
Menghadapi proses hukum pidana—baik sebagai Pelapor, Saksi, Terlapor, Tersangka, maupun Terdakwa—memerlukan pendampingan hukum yang cermat dan terukur guna memastikan seluruh hak-hak hukum Anda terlindungi dari tingkat penyelidikan hingga pengadilan.
Sabani & Partners Law Firm siap memberikan pembelaan dan pendampingan hukum pidana secara profesional, objektif, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Jasa Hukum Kami:
Tindak Pidana Khusus: Pembelaan dan pendampingan perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di tingkat penyidikan KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian.
Pendampingan Pidana Umum: Penanganan perkara penipuan, penggelapan, penganiayaan, pengerusakan barang, hingga sengketa pencemaran nama baik. ➔ [Baca selengkapnya: Panduan Langkah Hukum Kasus Penipuan & Penggelapan]
Pidana Korporasi & Sektor Bisnis: Pembelaan perkara hukum pidana yang melibatkan entitas perusahaan di sektor perbankan, perpajakan, pertambangan, dan lingkungan hidup.
Pendampingan Pemeriksaan (BAP): Mendampingi klien secara langsung pada tahap pemanggilan, wawancara, hingga pemeriksaan sebagai Saksi/Tersangka di Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK.
Pembelaan Persidangan & Praperadilan: Mewakili Terdakwa di Pengadilan Negeri / Pengadilan Tipidkor hingga Mahkamah Agung, serta pengajuan Praperadilan atas keabsahan penangkapan, penahanan, atau penetapan tersangka.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Kapan seseorang membutuhkan pengacara dalam perkara pidana?
Pendampingan pengacara dapat dibutuhkan sejak seseorang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik, diperiksa sebagai saksi atau tersangka, menghadapi penangkapan atau penahanan, hingga menjalani proses persidangan. Advokat dapat membantu menjelaskan hak-hak hukum, memberikan pendampingan selama pemeriksaan, menganalisis bukti, serta menyusun strategi pembelaan sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Apakah seseorang yang dilaporkan ke polisi pasti menjadi tersangka?
Tidak. Laporan polisi merupakan informasi awal mengenai dugaan tindak pidana dan tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai tersangka. Penetapan tersangka harus dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan bukti yang memenuhi persyaratan yang berlaku. Apabila seseorang dilaporkan, penting untuk memahami duduk perkara, menyiapkan dokumen atau bukti yang relevan, dan memperoleh pendampingan hukum apabila diperlukan.
Apakah pengacara dapat mendampingi saat pemeriksaan di kepolisian?
Ya. Advokat dapat memberikan pendampingan hukum dalam proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Pendampingan dapat meliputi penjelasan mengenai hak dan kewajiban hukum, penelaahan perkara, serta memastikan proses pemeriksaan berlangsung sesuai prosedur. Bentuk dan ruang lingkup pendampingan disesuaikan dengan status hukum klien dan tahap penanganan perkara.
Apa itu praperadilan dan kapan dapat diajukan?
Praperadilan merupakan mekanisme pemeriksaan oleh pengadilan untuk menguji aspek tertentu dari proses penegakan hukum, sesuai kewenangan yang diatur dalam hukum acara pidana. Dalam perkara yang memenuhi persyaratan, praperadilan dapat digunakan untuk menguji keabsahan tindakan seperti penangkapan atau penahanan, serta tindakan atau penetapan lain yang termasuk dalam ruang lingkup kewenangannya. Sebelum mengajukan permohonan, perlu dilakukan analisis terhadap tindakan aparat, dokumen perkara, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Berapa biaya jasa pengacara untuk perkara pidana?
Biaya jasa pengacara untuk perkara pidana ditentukan berdasarkan jenis dugaan tindak pidana, kompleksitas perkara, tahap penanganan, lokasi pemeriksaan atau persidangan, serta ruang lingkup pendampingan yang dibutuhkan. Biaya pendampingan pada tahap penyelidikan atau penyidikan dapat berbeda dari biaya penanganan perkara hingga persidangan. Hubungi Sabani & Partners Law Firm untuk mendiskusikan permasalahan Anda dan memperoleh informasi biaya berdasarkan kebutuhan perkara.
Butuh konsultasi atau jasa hukum?
Diskusikan masalah hukum anda bersama kami
untuk mendapatkan solusi hukum yang tepat.
