Sabani & Partners
Law Firm
Kantor Pengacara & Konsultan Hukum
di Jakarta Selatan
Pendampingan Hukum untuk Perkara Litigasi
dan Layanan Hukum Non-Litigasi
Tim Pengacara




“Credible Lawfirm, lawyer paling nyaman di Jakarta, bantu klien saya dari luar negeri urus perceraian di Pengadilan Agama Jaksel, sangat membantu kami, fleksibel dan transparan”
M.A
“Sya kenal banget Lawyer Sabani, rekomended banget bisa ngurus perkara sidang di Pengadilan Agama / Negeri”
N.F
“Pelayanan sangat profesional, responsif, dan komunikatif. Penjelasan hukum disampaikan dengan jelas dan mudah dipahami. Sangat membantu dalam memberikan solusi atas permasalahan hukum. Sukses selalu abangku khusnus😁”
FA
“Rekomendasi banget untuk teman-teman yang nyari pengacara terpercaya daerah Jakarta Selatan”
M.W
“Alhamdulillah sangat membantu. Orangnya enak diajak ngobrol dan penjelasannya juga gampang dipahami”
H.A
“Best banget. Advokat cakap, tegas, tanggap. Pelayanan baik, komunikasi lancar. Sukses selalu”
A.S
Pertanyaan Umum
Berapa biaya konsultasi hukum dengan Pengacara?
Kami menyediakan layanan konsultasi hukum dengan biaya:
- Konsultasi online (WhatsApp/Telepon/Video Call): Rp500.000.
- Konsultasi tatap muka : Rp950.000.
Berapa biaya menggunakan jasa Pengacara?
Biaya jasa Pengacara berbeda-beda tergantung jenis perkara, kompleksitas permasalahan, wilayah penanganan, serta ruang lingkup pekerjaan yang disepakati. Seperti perkara perceraian dimulai dari Rp15.000.000. Untuk mendapatkan estimasi biaya yang sesuai dengan kebutuhan Anda, silakan konsultasikan terlebih dahulu permasalahan hukum yang dihadapi.
Baca selengkapnya di https://sabanipartners.id/biaya-perceraian…lan-jasa-advokat/
Apa saja layanan hukum yang ditangani Sabani & Partners Law Firm?
Kami menyediakan jasa hukum dalam berbagai bidang, meliputi:
- Hukum Perdata
- Hukum Keluarga & Perceraian
- Hukum Pertanahan & Properti
- Hukum Pidana
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Bisnis & Niaga
- Legalitas & Perizinan
- Upaya Hukum & Eksekusi
Apakah saya perlu menggunakan Pengacara untuk membuat atau membalas somasi?
Tidak wajib. Namun, menggunakan jasa Pengacara dapat membantu menyusun somasi secara lebih tepat, sistematis, dan memiliki dasar hukum yang jelas. Somasi yang disampaikan melalui Pengacara juga dapat menunjukkan keseriusan dalam menempuh langkah hukum, sekaligus membantu menilai dan menyusun respons apabila Anda menerima somasi dari pihak lain.
Apakah harus datang langsung ke kantor untuk berkonsultasi atau menggunakan jasa Pengacara?
Tidak harus. Konsultasi dapat dilakukan secara online melalui WhatsApp, telepon, atau video call, maupun secara tatap muka di kantor atau di cafe maupun tempat yang telah disepakati.
Apakah Sabani & Partners menangani perkara di luar Jakarta?
Ya. Kami dapat memberikan konsultasi dan pendampingan hukum untuk perkara di berbagai wilayah di Indonesia. Untuk perkara di luar wilayah Jakarta dan sekitarnya, cakupan pendampingan serta biaya perjalanan dan kebutuhan lainnya akan dibicarakan dan disepakati terlebih dahulu.
Apakah setiap masalah hukum harus menggunakan Pengacara?
Tidak selalu. Namun, dalam permasalahan tertentu, pendampingan Pengacara dapat membantu Anda memahami posisi hukum, menilai risiko, menyiapkan dokumen, menentukan langkah hukum, serta memperoleh pendampingan dalam proses penyelesaian perkara.
Apakah informasi dan dokumen klien dijaga kerahasiaannya?
Ya. Kerahasiaan informasi, dokumen, dan permasalahan hukum klien merupakan bagian penting dalam pelayanan kami. Setiap informasi yang disampaikan dalam proses konsultasi maupun pendampingan ditangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apakah konsultasi berarti saya harus langsung menggunakan jasa Pengacara?
Tidak. Konsultasi bertujuan untuk membantu Anda memahami permasalahan hukum, pilihan langkah yang tersedia, serta kebutuhan pendampingan. Keputusan untuk menggunakan jasa Pengacara sepenuhnya berada pada klien setelah memperoleh informasi yang diperlukan.
Bagaimana proses setelah saya menghubungi Sabani & Partners?
Setelah menghubungi kami, Anda dapat menyampaikan gambaran singkat mengenai permasalahan hukum yang dihadapi. Selanjutnya, kami akan membantu menentukan kebutuhan konsultasi, jadwal dan metode konsultasi, serta informasi mengenai biaya yang relevan. Apabila diperlukan pendampingan hukum, ruang lingkup pekerjaan dan biaya jasa akan dibicarakan terlebih dahulu sebelum disepakati.
