Lompat ke konten utama

Sabani & Partners

Kesehatan

Sengketa dan permasalahan hukum di bidang kesehatan—baik yang melibatkan rumah sakit, tenaga medis, maupun pasien—dapat berdampak besar pada reputasi dan keberlangsungan operasional. Permasalahan di sektor ini umumnya bermuara pada gugatan perdata atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) maupun laporan tindak pidana.

Kami hadir memberikan pendampingan hukum yang profesional dan terukur untuk melindungi hak-hak hukum klien, baik dari sisi faskes/tenaga medis maupun masyarakat penerima layanan kesehatan.

Jasa Hukum Kami

  • Sengketa Perdata & Malpraktik: Menangani negosiasi, mediasi, hingga pendampingan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait kerugian pasien, kerugian materiil/immateriil, maupun tuntutan ganti rugi di Pengadilan Negeri.

  • Pendampingan Perkara Pidana Medis: Memberikan pembelaan dan pendampingan hukum di Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan terkait dugaan malpraktik, kelalaian medis, atau tindak pidana lain di bidang kesehatan.

  • Konflik Internal & Tenaga Medis: Menyelesaikan sengketa hubungan kerja atau perselisihan antara manajemen rumah sakit/klinik dengan dokter dan tenaga kesehatan lainnya.

Powered by Joinchat