Hukum Bisnis & Korporasi
Dunia usaha dan korporasi memerlukan landasan hukum yang kuat serta kepatuhan regulasi yang ketat guna meminimalkan risiko sengketa, melindungi aset perusahaan, dan memastikan kelangsungan operasional bisnis berjalan secara sah.
Sabani & Partners Law Firm hadir mendampingi pelaku usaha, perusahaan swasta, hingga investor dalam berbagai aspek hukum korporasi, baik melalui layanan rutin (retainer) maupun penanganan aksi korporasi strategis.
Jasa Hukum Kami
Retainer Lawyer & Investasi: Pendampingan hukum rutin harian/bulanan serta pemberian masukan (legal advice) strategis seputar hukum perusahaan dan penanaman modal di Indonesia. [Baca selengkapnya: Pentingnya Kontrak Bisnis & Layanan Legal Retainer untuk Perusahaan]
Pendirian & Legalitas Badan Usaha: Pengurusan PT, CV, perizinan melalui OSS, hingga perubahan anggaran dasar perusahaan.
Kontrak & Perjanjian Bisnis: Penyusunan, penelaahan (legal review), dan negosiasi berbagai kontrak komersial serta kerja sama.
Legal Audit: Pemeriksaan menyeluruh aspek hukum perusahaan untuk kebutuhan investasi, akuisisi, merger, atau restrukturisasi.
Sengketa Komersial & RUPS: Penyelesaian perselisihan internal perusahaan, sengketa pemegang saham, hingga litigasi bisnis.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa saja layanan hukum bisnis dan korporasi yang dapat ditangani oleh pengacara?
Sabani & Partners Law Firm menyediakan layanan hukum bisnis dan korporasi, meliputi penyusunan dan penelaahan kontrak bisnis, pendampingan kerja sama usaha, penyelesaian sengketa antarpihak, analisis risiko hukum, serta pendampingan dalam permasalahan hukum perusahaan. Layanan disesuaikan dengan kebutuhan usaha, bentuk badan usaha, dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi.
Mengapa perusahaan membutuhkan pendampingan hukum dalam menjalankan bisnis?
Pendampingan hukum membantu perusahaan memahami hak dan kewajibannya, mengidentifikasi risiko dalam perjanjian, serta mengurangi potensi sengketa dengan mitra bisnis, pelanggan, pemasok, maupun pihak lainnya. Advokat juga dapat membantu menelaah dokumen hukum, memberikan pertimbangan sebelum pengambilan keputusan bisnis, dan mendampingi perusahaan ketika menghadapi permasalahan hukum.
Apakah pengacara dapat membantu membuat dan memeriksa kontrak bisnis?
Ya. Advokat dapat membantu menyusun maupun menelaah perjanjian bisnis, seperti kontrak kerja sama, perjanjian utang piutang, perjanjian jual beli, dan perjanjian komersial lainnya. Pemeriksaan kontrak bertujuan mengidentifikasi hak dan kewajiban para pihak, ketentuan pembayaran, jangka waktu, konsekuensi wanprestasi, mekanisme penyelesaian sengketa, serta risiko hukum yang perlu diperhatikan sebelum perjanjian ditandatangani.
Apa yang dapat dilakukan jika terjadi sengketa dengan mitra bisnis atau rekan usaha?
Langkah awal yang dapat dilakukan adalah memeriksa perjanjian, mengumpulkan bukti komunikasi dan transaksi, serta menganalisis hak dan kewajiban masing-masing pihak. Penyelesaian dapat diupayakan melalui somasi, negosiasi, atau mediasi. Apabila penyelesaian di luar pengadilan tidak berhasil, gugatan atau langkah hukum lain dapat dipertimbangkan sesuai dasar hukum dan karakteristik sengketa.
Berapa biaya jasa pengacara untuk hukum bisnis dan korporasi?
Biaya jasa hukum bergantung pada jenis pekerjaan, kompleksitas permasalahan, nilai transaksi atau sengketa, serta ruang lingkup pendampingan yang dibutuhkan. Penyusunan kontrak, konsultasi hukum perusahaan, dan penanganan sengketa dapat memiliki struktur biaya yang berbeda. Hubungi Sabani & Partners Law Firm untuk mendiskusikan kebutuhan hukum bisnis Anda dan memperoleh informasi biaya berdasarkan ruang lingkup pekerjaan yang disepakati.
Butuh konsultasi atau jasa hukum?
Diskusikan masalah hukum anda bersama kami
untuk mendapatkan solusi hukum yang tepat.
