Hukum Keluarga & Perceraian
Permasalahan hukum keluarga membutuhkan penanganan yang tidak hanya tegas secara hukum, tetapi juga mengedepankan empati, kerahasiaan, serta perlindungan terbaik bagi hak-hak Anda dan buah hati.
Kami memberikan layanan pendampingan hukum keluarga yang komprehensif, baik melalui jalur musyawarah (mediasi) maupun pendampingan penuh di Pengadilan Agama (untuk Muslim) dan Pengadilan Negeri (untuk Non-Muslim).
Jasa Hukum Kami:
Perceraian & Gugatan Cerai: Pendampingan penuh pengurusan Gugatan Cerai maupun Cerai Talak, mulai dari pendaftaran, persidangan, hingga penerbitan Akta Cerai. ➔ Baca selengkapnya: Jasa Pengacara Hukum Keluarga & Perdata
Hak Asuh & Nafkah Anak: Penyelesaian sengketa hak pemeliharaan anak di bawah umur serta penetapan kewajiban biaya hidup, pendidikan, dan kesehatan anak pasca-perceraian.
Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini): Penyelesaian sengketa dan pembagian aset/harta yang diperoleh selama masa pernikahan secara adil menurut hukum.
Sengketa Waris & Ahli Waris: Pengurusan penetapan porsi warisan, pembagian harta peninggalan, serta penyelesaian perselisihan antar-ahli waris.
Perjanjian Perkawinan (Prenup & Postnup): Penyusunan dan pendaftaran perjanjian pemisahan harta yang dibuat sebelum maupun selama masa pernikahan.
Isbat Nikah & Pengesahan Perkawinan: Pengurusan pengesahan nikah sirri melalui Isbat Nikah di Pengadilan Agama agar terdaftar resmi di negara dan berakta nikah.
Permohonan Hukum Keluarga Lainnya: Penanganan penetapan ganti nama, adopsi anak, dispensasi nikah, pembatalan perkawinan, penetapan asal-usul anak, hingga penetapan wali/pengampu di pengadilan.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa saja permasalahan hukum keluarga yang dapat ditangani oleh pengacara?
Sabani & Partners Law Firm menangani berbagai permasalahan hukum keluarga, meliputi gugatan cerai, hak asuh anak, nafkah anak dan mantan pasangan, harta bersama (gono-gini), pembatalan perkawinan, sengketa waris dan hibah, serta permohonan adopsi dan perwalian. Bentuk pendampingan disesuaikan dengan permasalahan, kebutuhan klien, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Apa perbedaan proses perceraian di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri?
Bagi pasangan beragama Islam, perkara perceraian diajukan ke Pengadilan Agama. Suami mengajukan permohonan cerai talak, sedangkan istri mengajukan gugatan cerai. Bagi pasangan non-Islam, perkara perceraian diajukan ke Pengadilan Negeri sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Prosedur, dokumen, dan pertimbangan hukum dalam setiap perkara dapat berbeda sesuai keadaan masing-masing pasangan.
Bagaimana menentukan hak asuh anak setelah perceraian?
Penentuan hak asuh anak mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku serta kepentingan terbaik bagi anak. Dalam perkara pasangan Muslim, ketentuan mengenai pemeliharaan anak antara lain diatur dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam, dengan memperhatikan usia anak dan keadaan konkret perkara. Hakim dapat mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan kesejahteraan, keamanan, dan kebutuhan anak. Hak asuh juga tidak serta-merta menghapus kewajiban orang tua lainnya untuk memenuhi kebutuhan anak.
Apakah harta bersama dapat digugat bersamaan dengan perceraian?
Dalam perkara perceraian pasangan Muslim di Pengadilan Agama, tuntutan mengenai harta bersama dapat diajukan bersamaan dengan gugatan perceraian atau melalui perkara tersendiri sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk pasangan non-Islam, sengketa harta bersama ditangani melalui jalur peradilan yang berwenang sesuai hukum yang berlaku. Penentuan pembagian harta perlu mempertimbangkan waktu perolehan, status kepemilikan, bukti, dan ketentuan hukum yang relevan.
Berapa biaya jasa pengacara untuk perkara perceraian dan hukum keluarga?
Biaya jasa hukum bergantung pada jenis perkara, kompleksitas permasalahan, lokasi pengadilan, kebutuhan pendampingan, dan ruang lingkup pekerjaan yang disepakati. Sabani & Partners Law Firm menyediakan konsultasi hukum mulai dari Rp500.000. Untuk jasa penanganan gugatan perceraian, biaya dimulai dari Rp15.000.000, dengan rincian layanan dan ketentuan biaya yang dikonfirmasi sebelum penanganan perkara.
Butuh konsultasi atau jasa hukum?
Diskusikan masalah hukum anda bersama kami
untuk mendapatkan solusi hukum yang tepat.
