Lompat ke konten utama

Sabani & Partners

Kami memberikan pendampingan hukum dalam pengajuan maupun menghadapi upaya hukum pada perkara perdata maupun pidana

  1. Verzet terhadap Putusan Verstek dalam perkara perdata.
  2. Banding.
  3. Kasasi.
  4. Peninjauan Kembali (PK).
Powered by Joinchat